PENAGIHAN PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (Studi Empiris Pada WPOP Di KPP Pratama Cianjur)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penagihan pajak, pemeriksaan pajak, dan kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan pajak wajib pajak orang pribadi. Variabel Indenpenden dalam penelitian ini adalah pengaruh penagihan pajak, pemeriksaan pajak, dan kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Cianjur. Sampel dalam penelitian ini diambil menggunakan random sampling dengan jumlah sampel 85 responden. Metode pengumpulan data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey dengan media kuesioner. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaruh penagihan pajak, pemeriksaan pajak, dan kepatuhan wajib pajak berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak wajib pajak orang pribadi.
References
Bagus Aprilianto, & Hidayat, A. (2020). Pengaruh Bisnis E-Commercedan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak. Jurnal Eko Preneur, 1, 2716–2850.
Difinubun, Y., & Hidayat, S. M. (2021). PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK BADAN TERHADAP PENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK PADA KPP MADYA MAKASSAR. Jurnal Fair Unimuda, 1(1), 17–28.
Ferdianta, W., & Marlinah, A. (2017). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Penerimaan Pajak. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 19(1a), 42–48. http://jurnaltsm.id/index.php/JBA
Lubis, & Khairani, F. (2019). Pengaruh penagihan pajak aktif terhadap penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawan. Jurnal Riset Akuntansi Multiparadigma, 6(1), 22–28.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan.
Mohammad, I., Saerang, D. P. E., & Pangerapan, S. (2017). Pengaruh Pemeriksaan Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 12(2), 938–949. https://doi.org/10.32400/gc.12.2.18370.2017
Monica, R., & Andi, A. (2019). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak, Dan Pencairan Tunggakan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Badan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serang Tahun 2012-2016. Jurnal Riset Akuntansi Terpadu, 12(1), 64–83. https://doi.org/10.35448/jrat.v12i1.5343
Mulyanti, D., & Sunarjo, V. F. (2019). Implikasi Tingkat Kepatuhan Dan Penghasilan Tidak Kena Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan. Ekono Insentif, 13(1), 16–26. https://doi.org/10.36787/jei.v13i1.76
Permatasari, M. D., Ningrum, Y. P., Yahya, A., & Triwibowo, E. (2022). Pengaruh Likuiditas dan Intensitas Modal Terhadap Agresivitas Pajak. Jurnal Pengembangan Wiraswasta, 24(1), 47. https://doi.org/10.33370/jpw.v24i1.730
Pohan, C. A. (2017). Pembahasan Komprehensif Pengantar Perpajakan. Edisi 2 Teori dan Konsep Hukum Pajak (2 (ed.)). Mitra Wacana Media.
Purba, J., Hidayat, R., & Wulandari, T. (2021). Persepsi Wajib Pajak Mengenai Penggelapan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cikarang Selatan). Jurnal Akuntansi Bisnis Pelita Bangsa, 6(2), 132–152. http://journal.lppmpelitabangsa.id/index.php/akubis/article/view/272
Rahayu, S. K. (2020). Perpajakan Konsep, Sistem dan Implementasi Edisi Revisi. Rekayasa Sains.
Resmi, S. (2017). Perpajakan Teori dan Kasus. Salemba Empat.
Riyadi, S. P., Setiawan, B., & Alfarago, D. (2021). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak, dan Pemungutan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Badan. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 8(02), 57–67. https://doi.org/10.35838/jrap.2021.008.02.16
Rosdiana, H., & Irianto, E. S. (2011). Panduan Lengkap Tata Cara Perpajakan di Indonesia. Visimedia Pustaka.
Sumarsan, T. (2017). Perpajakan Indonesia (Edisi Keli). Indeks.
Suryadi, T. L., & Subardjo, A. (2019). Pengaruh Penambahan Jumlah Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak, Dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 8(04), 1–22. https://doi.org/10.33062/jib.v8i02.328
Ummammy, R., & Lubis, A. W. (2022). VISA : Journal of Visions and Ideas Efektivitas Penagihan Pajak Aktif dengan Surat Teguran , terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan. Journal of Visions and Ideas, 3(2), 197–209.
Waluyo, T. (2020). Pemeriksaan Terhadap Wajib Pajak yang Tidak Menyampaikan SPT, Ketentuan dan Pemilihannya Sesuai SE-15/PJ/2018 (p. 677).
Widayanti, E., Purba, J., Ritonga, D., & Andriyani, M. (2022). Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Property dan Real Estate Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2016-2019. Akuntansi Bisnis Pelita Bangsa, 7(1), 75–95.
Wulandari, D. S., & Wibowo, E. T. (2020). Ekstensifikasi Dan Kepatuhan Wajib Pajak Menyampaikan Surat Pemberitahuan Terhadap Penerimaan PPh Pasal 21. Jurnal Ekonomi, 24(3), 383–399. https://doi.org/10.24912/je.v24i3.605
Yahya, A., Agustin, E. G., & Nurastuti, P. (2022). Firm Size, Capital Intensity dan Inventory Intensity terhadap Agresivitas Pajak. Jurnal Eksplorasi Akuntansi (JEA), 4(3), 574–588.