Konsep Kepemilikan Dalam Fiqh Muamalat: Analisis Pengelolaan PT. SMGP Di Mandailing Natal

  • Ika Merdeka Wati Siregar STAIN Mandailing Natal
  • Edi Marjan Nasution STAIN Mandailing Natal
Keywords: Konsep Kepemilikan; Fiqh Muamalat; SMGP

Abstract

Hak milik adalah suatu kekhususan untuk menguasai sesuatu yang mengesampingkan orang lain dapat memanfaatkan sesuatu tersebut. Dalam berbagai literature mu’amalat hal ini disebut dengan al-mabahat. Ada beberapa sebab agar al-mabahat ini dapat dimiliki diantaranya: sebab pertama; (Ihrozul mabahat) yaitu benda atau harta yang masuk kepada kepemilikan tertentu dan tidak ada penghalang untuk memilikinya. Sebab kedua; al uqudun naqilatu lilmilkiyyah yaitu mengusahakan kepemilikan secara sempurna dengan cara akad. Sebab ketiga; at-Tulidu minal mamluk yaitu memiliki sesuatu karena asalnya telah menjadi haknya. Sebab keempat; al-Khulfiyyah yaitu pengalihan harta. Penelitian ini adalah (Library research) di mana koleksi pustaka yang relevan sebagai kekuatan utama dalam penelitian ini dan dengan mengadakan studi secara teliti terhadap leteratur-literatur yang berkaitan dengan pokok permasalahan. Harapan penelitian ini adalah mengetahui sebab-sebab kepemilikian yang diakui dalam Islam. Temuan penelitian ini adalah terjadi gap antara konsep fiqh mu’amalat dalam pengelolaan SMGP di Kabupaten Mandailing Natal.

References

Ahmad Wardi Muslich, fiqh Muamalah, Amzah, Jakarta, 2010.
Ali Akbar, Konsep Kepemilikan Dalam Islam, Jurnal Ushuluddin Vol. XVIII No. 2, Juli 2012.
Ginting, Jamin. Hukum Perseroan Terbatas. Bandung: PT. Cipta Aditya Bakti.2007.
https://ebtke.esdm.go.id/post/2020/02/17/2477/pltp.sorik.marapi.proyek.panas.bumi.berdurasi.cepat
M Sulamo, Konsep Kepemilikan Dalam Islam (Kajian Dari Aspek Filosofis Dan Potensi Pengembangan Ekonomi Islam), Jurnal Al-Mawarid Edisi IX Tahun 2003.
M. Yusuf Musa, Al-Fiqh Al-Islami, Dar Al-Kutub Al-Hadisah, Mesir, 1954.
Made Karina Thalia Crisandyna, dkk. Aspek Perizinan Dalam Pendirian Perseroan Terbatas Dengan Sistem Online Single Submission, Jurnal Interpretasi Hukum | ISSN: XXXX | E-ISSN: XXXX Vol. 1, No. 1 – Agustus 2020.
Mardani, Ayat-Ayat dan Hadis Ekonomi Syariah, Raja Grafindo Persada, Jakarta 2011.
Mestika Zed, Metode Penelitian Kepustakaan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2004.
Moeloeng, Lexy J, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004.
Muhammad Ibnu Ismail Al-Kahlani, subulussalam, juz 3, Maktabah Musthafa Al-Babiy Al-Halabi, Mesir, cet. IV, 1960.
Muhammad Ustman Tsabir, al-Mudkhilu Ila Fiqhil Mu’amalatil Maliyyah (Urdun: Darun Nafais, 1119 H.
Muhammad, Metodologi Penelitian Ekonomi Islam, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008.
Sutrisno Hadi , Metodologi Research, jilid 1, Yokyakarta: Angkasa, 1989.
Taqiyuddin an-Nabhani, Nizhom al-Iqtishadi, Hizbut-Tahrir, Jakarta.
Wahbah Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islami wa Addilalatuh, juz 4, Dar Al-Fikr, Damaskus, 1986.
Published
2024-10-31
How to Cite
Ika Merdeka Wati Siregar, & Edi Marjan Nasution. (2024). Konsep Kepemilikan Dalam Fiqh Muamalat: Analisis Pengelolaan PT. SMGP Di Mandailing Natal. Jurnal Ekonomi Syariah Pelita Bangsa, 9(02), 417-425. https://doi.org/10.37366/jespb.v9i02.1914
Abstract viewed = 3 times
PDF downloaded = 3 times