PENGARUH PEMBIAYAAN MURABAHAH TERHADAP KESEJAHTERAAN NASABAH
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan apakah pembiayaan murabahah berpengaruh pada kesejahteraan nasabah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah hanya mempengaruhi 0,8% terhadap kesejahteraan nasabah dan 99,2% dipengaruhi dari faktor lain. Pembiayaan murabahah yang diberikan tidak mempengaruhi kesejahteraan nasabah dikarenakan adanya faktor penyalahgunaan akad yaitu nasabah menggunakan pembiayaan murabahah tidak untuk modal usaha melainkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti biaya sekolah, belanja dapur dan kebutuhan lainya. Penyalahgunaan akad berpengaruh negatif terhadap pembiayaan murabahah yang diberikan. Sehingga pembiayaan murabahah tidak dapat mempengaruhi kesejahteraan nasabah
Referensi
Antonio, Muhammad Syafii, Bank Syariah; Dari Teori ke Praktik, Jakarta : Gema Insani, 2001.
Anwar, M Syafii, Alternatif Terhadap Sistem Bunga, Jurnal Ulumul Qur’an II, edisi 9 Oktober 1991.
Arikunto, Suharsini, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta : Rineka Cipta, 2002
BKKBN, Pendataan Keluarga Tahun 2000, http://www.bkkbn.go.id/privince/yogya/MENU 04.html (09 Agustus 2017)
BTPN Syariah [Online], http://www.btpnsyariah.com Html (24 Agustus 2017)
Danim, Sudarman, Transformasi Sumber Daya Manusia; Analisis Fungsi Pendidikan Dinamika Prilaku dan Kesejahteraan Manusia Indonesia Masa Depan Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
Erwin Ashari, Akad Murabahah dalam Pembiayaan di Perbankan Syariah [Online], http://Duniameah.blogspot.com (9 Agustus 2017)
Eureka, Pendidikan [Online], www.eurekapendidikan.com Html (10 Agustus 2017).
Feedsia [Online], www.feedsia.com , Html (11 Agustus 2017)
Hakim, Cecep Maskanul, Belajar Mudah Ekonomi Islam, Tanggerang Selatan: Shahul Media Insani, 2011.
Hakim, Lukman, Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam, Yogyakarta : Erlangga, 2012.
Hasil Wawancara Pegawai BTPN Syariah KFO Cikarang Barat 11 Juli 2017
Ibnu Suharwono dan Seno Andri, Pengaruh Media Iklan Terhadap Keputusan Pembelian Produk Perumahan PT. Astra Karya, JOM FISIP Vol 3 No. 1 Februari 2016.
Muthaher, Osmad, Akuntansi Perbankan Syariah , Yogyakarta : Graha Ilmu , 2012.
Natadipurba, Candra, Ekonomi Islam 101, Bandung : PT Mobildelta Indonesia, 2016.
Perwataatmadja, Karnaen A dan Hendri Tanjung, Bank Syariah ;Teori Praktek dan Penerapanya, Jakarta: Celestial Publising, 2007.
Pistaza [Online] http://pistaza.wordpress.com Html ( 09 Agustus 2017)
Purnamasari, Irma Devita, Akad Syariah, Bandung : Mizan Media Utama, 2001.
Rezqi Handayani, Variabel Penelitian dan Definisi Operasioanl [Online], www.umpalangkarya.ac.id Html (10 Agustus 2017)
Rivai, Veithzal dan Arviyan Arifin, Islamic Banking ; Sebuah Teori, konsep, dan Aplikasi, Jakarta: Bumi Aksara, 2010.
Sholihin, Ahmad Ifham, Pedoman Umum Lembaga Keuangan Syariah, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2010.
Siboykasaci [online] https://siboykasaci.wordpress.com Html (11 Agustus 2017)
Sugiyono, Metode Penelitian Administrasi, Bandung : Alfabeta, 2003.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R & D, Bandung : Penerbit Alfabeta, 2009.
Sujarweni, V Wiratna, Metodelogi Penelitian, Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2014.
Syeed, Abdullah, Menyoal Bank Syariah ; Kritik atas Interprestasi Bunga Kaum Neorevivalitas, Jakarta: Paramadina, 2004.
Tanjung, Hendri dan Abrista Devi (Ed.), Metodelogi Penelitian Ekonomi Islam, Bekasi : Gramedia Publising, 2013.
UU Perbankan Syariah 2008, Jakarta :Sinar Grafika, 2008







